Sabtu, 26 April 2014

Asuransi Takaful dan Asuransi Konvensional

Bismillahirrahmaanirrahiim.

PERBANDINGAN (Minimal)
Asuransi Syariah
Asuransi Non Syariah
Ada dewan pengawas syariah, fungsinya mengawasi manajemen, produk dan investasi
DEWAN PENGAWAS SYARIAH
Tidk ada
Tolong Menolong
AKAD
Jual Beli (Tabaduli)
Investasi dana brdasarkan syariah dengan sistim bagi hasil (Mudharabah)
INVESTASI DANA
Investasi  dana berdasarkan bunga (Riba)
Dana yang terkumpul dari nasabah (premi) merupakan milik peserta, perusahaan hanya sebagai pemegang amanah untuk mengelola
KEPEMILIKAN DANA DARI
Dana yang terkumpul dari nasabah (premi) menjadi milik perusahaan, dan perusahaan bebas untuk menentukan investasinya
Dari rekening tabarru’(dana ta’awuni) seluruh peserta, yang sejak awal sudah diikhlaskan untuk keperluan tolong menolong bila terjadi musibah
REKENING DANA PERUSAHAAN
Dana yang terkumpul dari nasabah(premi) menjadi milik perusahaan, dan perusahaan bebas untuk menentukan investasinya
Dibagi antara perusahaan dengan peserta (sesuai prinsip bagi hasil/mudharabah)
KEUNTUNGAN
Seluruhnya menjadi milik perusahaan


0 komentar:

Posting Komentar