Sabtu, 26 April 2014

fulnadi (Takaful Dana Pendidikan)

Program asuransi untuk perorangan bermaksud menyediakan dana pendidikan, untuk Cita buah hati yang didambakan.



MANFAAT ASURANSI DANA PENDIDIKAN
1. Jika Peserta panjang umur sampai akhir perjanjian Anak sebagai penerimah hibah mendapatkan :
·  Tahapan* saat masuk (TK, SD, SMP, SMA, PT)** dan Beasiswa selama 4 th di Perguruan Tinggi.
  
     *  Jika Tahapan yang jatuh tempo tidak diambil, akan diinvestasikan dan akan
         menambah Beasiswa pada saat di  Perguruan Tinggi

2. Jika Peserta mengundurkan diri sebelum masa perjanjian berakhir Peserta mendapatkan:
  • Nilai Tunai
Seluruh dana di Rekening Tabungan Peserta yang berasal dari saldo tabungan dan bagian keuntungan atas hasil investasinya (Mudharabah)
  
3. Jika Anak sebagai Penerima Hibah meninggal sebelum seluruh tahapan diterima
      Peserta/ Ahli Waris mendapatkan:
  • Nilai Tunai
  • Santunan sebesar 10% Manfaat Takaful Awal
(Premi Tahunan x Masa Perjanjian)

4. Jika Peserta mengalami musibah dalam masa perjanjian Polis Bebas Premi, Ahli 
      Waris mendapatkan:
  • Santunan sebesar 50% Manfaat Takaful Awal ( jika meninggal karena sakit atau cacat tetap total karena kecelakaan) atau 100%
  • Manfaat Takaful Awal (jika meninggal karena kecelakaan
  • Nilai Tunai

     5. Anak sebagai Penerima, Hibah mendapatkan:
  • Tahapan* saat masuk  (TK, SD, SMP, SMA, PT)**
  • Beasiswa setiap tahun sejak Peserta mengalami musibah s/d 4 th di Perguruan  Tinggi

    6. Jika setelah masa perjanjian berakhir dan masih dalam pemberian beasiswa di Perguruan Tinggi Peserta  mengalami musibah
  • Meninggal karena sakit atau cacat  tetap total karena kecelakaan, Ahli Warisnya akan menerima Nilai Tunai
  • Meninggal karena kecelakaan, Ahli Warisnya akan menerima Nilai Tunai dan  santunan sebesar 50% Manfaat Takaful Awal
  • Penerima Hibah akan tetap menerima Beasiswa sampai yang bersangkutan  4 tahun di Perguruan Tinggi 

0 komentar:

Posting Komentar